Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan salah salah satu kebijakan dalam prioritas percepatan pelaksanaan pembangunan pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Jorong, Sub Bidang Kesehatan, dengan Kegiatan Penanganan/ Pemulihan Balita Gizi Buruk/ Stunting yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak.
PEMBERIAN PMT BALITA GIZI KURANG